NationNews

Kemenag Gelar Pembinaan Akreditasi Program Studi dan Institusi TMSP Tahun 2021

0

Malang (Kemenag)-Dalam rangka merespon Surat Dewan Eksekutif (DE) Ban-PT No. 1624/BAN-PT/LL/2021 tanggal 1 Juli 2021 perihal Usulan Akreditasi bagi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyelenggarakan workshop pembinaan akreditasi Pgogram Studi dan Perguruan Tinggi di Malang (28-30/09/2021). 

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasasama M. Adib Abdushomad, M,Ed., Ph.D menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan upaya Kementerian untuk hadir memberikan layanan kepada PTKI dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas perguruan tinggi.

Perguruan tinggi yang hadir ini berarti dalam kondisi sedang sakit dan kesempatan kali ini untuk melakukan perbaikan borang akreditasi baik program studi maupun institusi.

“Komitmen pimpinan atau pengelola perguruan tinggi terkait dengan penguatan mutu dan kualitas sangat penting, jangan sampai mengabaikan dan tidak peduli”, pinta Adib.

Komitmen pimpinan tersebut menurut M. Adib ditunjukkan dengan adanya pembentukan lembaga penjaminan mutu yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses mutu di kampus.

PTKI yang mendapatkan TMSP TT dari BAN PT diminta untuk segera memperbaiki dokumen borang akreditasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Direktur PTKI sebelum submit ulang ke SAPTO.

“Rekomendasi ini merefleksikan adanya perubahan-perubahan yang telah dilakukan, jangan sampai setelah direkomendasikan ternyata belum ada perubahan ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas kita semua”, harap Adib yang merupakan alumni Flinders University bidang administrasi publik.

Saat ini Kopertais wilayah IV Surabaya berkomitmen untuk membina PTKIS yang mendapatkan TMSP.

Sekretaris Kopertais Dr. Yunus Abubakar menjelaskan bahwa kopertais telah melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing kampus baik yang telah mendapatkan TMSP ataupun yang belum untuk antisipasi.

“TMSP dari Ban PT ini merupakan peringatan lampu kuning dan jika kita tidak sungguh-sungguh bisa jadi BAN PT akan merekomendasikan untuk penutupan”, jelas Yunus.

Kegiatan pembinaan ini merupakan kolaborasi dari subdit Pengembangan Akademik dan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama yang diikuti oleh 12 program studi yang mendapatkan TMSP APS dari 10 perguruan tinggi dan 12 lembaga yang mendapatkan TMSP APT.

Hadir dalam kegiatan ini Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, HM. Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki Malang, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag, Dekan Sains dan Teknologi, Dr. Sri Harini, M.Si, Para Asesor BAN PT dan para kasi Dit. PTKI. (AN)

Comments

Comments are closed.